Rabu, 08 Januari 2014

TULISAN 15


KSPI: Banyak Aksi Buruh Tuntut Kesejahteraan Tahun Depan

Senin, 30 Desember 2013 | 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mensinyalir ada kalangan pengusaha yang disebutnya "pengusaha hitam" yang tidak mau membayarkan upah minimum dan tak memenuhi hak-hak buruh.

"Pengusaha hitam adalah ciri-cirinya membayar upah murah, selalu memakai sistem outsourcing, dan tidak mau memberikan jaminan pensiun dan jaminan kesehatan. Jaminan yang diberikan minim," kata Iqbal di Wisma Antara, Senin (30/12/2013).

Iqbal menyebut asosiasi pengusaha adalah pihak yang sering mengemukakan hal tersebut. Pengusaha-pengusaha itu, kata dia, tidak rela bila buruh memperoleh upah yang layak, mendapatkan jaminan pensiun dan kesehatan, serta bila sistem outsouring dihapuskan.

Lebih lanjut, Iqbal memprediksi gerakan-gerakan menuntut hak-hak buruh akan meningkat di tahun 2014 mendatang. Sementara itu, para pengusaha hitam dipandangnya akan melakukan berbagai pendekatan kepada para calon anaggota dewan bahkan calon presiden.

"Saya berani jamin gerakan akan meningkat. Pengusaha hitam menggunakan lobi dan pendekatan kepada calon (anggota) legislatif dan presiden. Di pemilu mendatang, calon anggota legislatif dari kalangan pengusaha 80 persen, lebih banyak dari sebelumnya 68 persen. Hampir semua anggota asosiasi pengusaha (Apindo) di daerah mencalonkan diri," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan hingga saat ini para pengusaha hitam masih tidak mau membayar upah minimum kepada buruh. Upah minimum di DKI Jakarta, kata dia, paling rendah secara nasional. Ia mengatakan buruh akan menyiapkan gugatan terkait upah minimum.

"Sampai kini pengusaha hitam tidak mau membayar upah minimum. Kita akan ajukan gugatan terkait nilai upah minimum," tegasnya.

Analisis :
Menurut saya apa yang dikatakan oleh Presiden KSPI benar, apabila ada pengusaha hitam yang tidak mau membayar upah minimum akan di ajukan gugatan, agar mereka sadar bahwa para buruh juga  membutuhkan kehidupan yang layak. Begitu pula sebaliknya buruh pun juga jangan kebanyakan menuntut .

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar