KSPI:
Banyak Aksi Buruh Tuntut Kesejahteraan Tahun Depan
Senin,
30 Desember 2013 | 13:50 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com - Presiden Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mensinyalir ada kalangan pengusaha
yang disebutnya "pengusaha hitam" yang tidak mau membayarkan upah
minimum dan tak memenuhi hak-hak buruh.
"Pengusaha
hitam adalah ciri-cirinya membayar upah murah, selalu memakai sistem
outsourcing, dan tidak mau memberikan jaminan pensiun dan jaminan kesehatan.
Jaminan yang diberikan minim," kata Iqbal di Wisma Antara, Senin
(30/12/2013).
Iqbal
menyebut asosiasi pengusaha adalah pihak yang sering mengemukakan hal tersebut.
Pengusaha-pengusaha itu, kata dia, tidak rela bila buruh memperoleh upah yang
layak, mendapatkan jaminan pensiun dan kesehatan, serta bila sistem outsouring
dihapuskan.
Lebih
lanjut, Iqbal memprediksi gerakan-gerakan menuntut hak-hak buruh akan meningkat
di tahun 2014 mendatang. Sementara itu, para pengusaha hitam dipandangnya akan
melakukan berbagai pendekatan kepada para calon anaggota dewan bahkan calon
presiden.
"Saya
berani jamin gerakan akan meningkat. Pengusaha hitam menggunakan lobi dan
pendekatan kepada calon (anggota) legislatif dan presiden. Di pemilu mendatang,
calon anggota legislatif dari kalangan pengusaha 80 persen, lebih banyak dari
sebelumnya 68 persen. Hampir semua anggota asosiasi pengusaha (Apindo) di
daerah mencalonkan diri," ujar Iqbal.
Iqbal
menegaskan hingga saat ini para pengusaha hitam masih tidak mau membayar upah
minimum kepada buruh. Upah minimum di DKI Jakarta, kata dia, paling rendah
secara nasional. Ia mengatakan buruh akan menyiapkan gugatan terkait upah minimum.
"Sampai
kini pengusaha hitam tidak mau membayar upah minimum. Kita akan ajukan gugatan
terkait nilai upah minimum," tegasnya.
Analisis :
Menurut
saya apa yang dikatakan oleh Presiden KSPI benar, apabila ada pengusaha hitam
yang tidak mau membayar upah minimum akan di ajukan gugatan, agar mereka sadar
bahwa para buruh juga membutuhkan
kehidupan yang layak. Begitu pula sebaliknya buruh pun juga jangan kebanyakan
menuntut .
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar