Rabu, 04 April 2012

Perekonomian Indonesia


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sering dikenal masyarakat umum dengan sebutan APBN ini merupakan perencanaan yang dibuat pemerintah yang berisi perencanaan penerimaan dan pengeluaran yang akan dipergunakan negara, Namun setelah perencanaan tersebut dibuat masih harus disetujui oleh DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat. Anggaran keuangan negara ini setelah disetujui hanya mempunyai masa penggunaan selama satu (1) Tahun saja terhitung sejak 1 januari (awal Tahun) sampai 31 Desember (Akhir Tahun). Perubahan peraturan dan pertanggung jawaban terhadap APBN sudah diatur dalam Undang-Undang republik Indonesia.
Penyusunan APBN :
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan .

Fungsi APBN
Jika ditinjau dari kebijakan fiskal :
1.     Fungsi Alokasi
APBN dapat digunakan untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan negara kepada pos-pos belanja untuk pengadaan barang dan jasa publik, serta pembiayaan lainnya .
2.  Fungsi Distribusi
Bertujuan untuk menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan atara wilayah, kelas sosial maupun sektoral. APBN selain digunakan utnuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsidi, beasiswa, dan dana pensiun. Hal tersebut merupakan bentuk dari transfer payment. Transfer Payment adalah pengalihan pembiayaan dari satu sektor ke sektor lain .
3.  Fungsi Stabilitas APBN
Merupakan salah satu instrument bagi pengendalian stabilitas perekonomian negara di bidang fiskal. Misalnya jika terjadi ketidak seimbangan yang sangat ekstrem maka pemerintah dapat melakukan intervensi melalui anggaran untuk dapat mengembalikan pada keadaan normal .

Fungsi APBN jika ditinjau dari sisi manajemen :
  •   Alat control masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah .
  • Untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program-program yang direncanakan.
  • Pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya pada periode mendatang .
 
Tujuan APBN adalah :
Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi, member kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian untuk mencapai kemakmuran masyarakat .

Prinsip penyusunan APBN

Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
·         Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
·         Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
·         Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.

Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
·         Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
·         Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
·         Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
 
Struktur dan Susunan APBN
Pendapatan Negara dan Hibah
  • Penerimaan Pajak
  • Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
Belanja Negara :
  • Belanja pemerintah pusat adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya. 
  •  Anggaran Belanja untuk Daerah adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi: Dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus .
Pembiayaan
  • Pembiayaan Dalam Negeri . 
  • Pembiayaan luar Negeri  
Dalam penyusunannya Pemerintah menggunakan 7 Indikator perekonomian makro, yaitu:
  1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
  2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
  3. Inflasi (%)
  4. Nilai tukar rupiah per USD
  5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
  6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
  7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)
Prinsip-prinsip Dalam APBN
§  Prinsip Anggaran APBN
§  Prinsip Anggaran dinamis
§  Prinsip Anggaran Fungsional

Dampak APBN terhadap perekonomian
Cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya.
Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu :

1.  SALDO ANGGARAN KESELURUHAN
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T = B = Bn + Bb + Bf
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran    keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf

-APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang :
G – T – B = 0

Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:
a. Pembiayaan Dalam Negeri :
     - Perbankan Dalam Negeri
     - Non Perbankan Dalam Negeri

Pembiayaan Luar Negeri Bersih
     - Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
     - Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri

2.  KONSEP NILAI BERSIH
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.

3. DEFISIT DOMESTIK
- Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap  pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran.
- Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran

4. DEFISIT MONETER
  • Konsep ini banyak digunakan dikalangan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan : G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0
  • Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya
www.google.co  ( bastanul.siregar@bisnis.co.id