KAJS
Ancam Rumah Sakit yang Tolak Pasien Miskin
Kamis, 26 Desember 2013 | 13:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS)
mengancam akan menduduki rumah sakit yang menolak pasien miskin, sehubungan
dengan pelaksanaan Sitem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diterapkan per 1
Januari 2014.
"Kalau ada kawan kita yang miskin ditolak rumah sakit,
kita akan gerebek rumah sakit itu, karena ini perintah konstitusi," kata
dia, Kamis (26/12/2013).
Berdasarkan UU No.40/2004 tentang SJSN, terhitung mulai 1
Januari 2014 seluruh rakyat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan, di mana
iuran dibayar oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Said Iqbal, KAJS bakal membuka posko-posko
pengaduan, jika ada rumah sakit yang menolak rakyat miskin dan tidak mampu,
mendapatkan pelayanan kesehatan. Posko akan dibuka oleh 58 elemen KAJS, namun
utamanya akan dibuka di kantor cabang serikat buruh, seperti KSPI, FSPMI, TSK,
SPSI, dan lainnya.
"Kami juga undang BEM SI (Seluruh Indonesia) dan BEM
seluruh universitas di Jakarta, untuk ikut serta. Ini perlawanan rakyat. Kalau
ada yang menolak rakyat miski berobat, bukan Gedung DPR, tapi Rumah Sakitnya
yang kita duduki," kata Said.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Indra.
Ia mengatakan, setelah beroperasinya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, tentu
masih ada letupan-letupan, lantaran belum beresnya transisi jaminan kesehatan.
"Mudah-mudahan tidak lagi ada rakyat miskin yang
kembali tidak mendapat pelayanan kesehatan. Tidak boleh lagi ada, rakyat miskin
dilarang sakit," pungkasnya.
Analisis
:
Menurut saya, apa yang dilakukan KAJS
sangat benar dengan memberi tindakan atau sanksi terhadap rumah sakit yang
menolak pasien miskin dengan cara KAJS menindaki rumah sakit tersebut
diharapkan banyak rakyat miskin yang bisa tertolong dan mendapatkan pelayanan
kesehatan .
sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar