Perilaku Etika
Dalam Bisnis
Pengertian
Etika Bisnis
Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisni, yang mencangkup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan, mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Lingkungan bisnis
yang mempunyai perilaku etika
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan antara lain yaitu :
1.Pengendalian
Diri
Pelaku – pelaku bisnis mampu
mengendalikan diri mereka masing – masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun
dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan
keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan
keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku
bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarkat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etik”
2.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
Pelaku bisnis disini dituntut untuk
peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan
jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi
3.
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang – ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian
bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi itu harus
dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak
kehilangan budaya yang memiliki akibat adanya transformasi informasi dan
teknologi
4.
Menciptakan Persaingan yang
Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu
untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak
mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara
pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada
kekuatan – kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut
5.
Menerapkan Konsep “Pembangunan
Berkelanjutan
Dunia bisnis seharusnya tidak
memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencermarkan
nama bangsa dan negara
7.
Mampu Menyatakan yang Benar itu
Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan
“kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis
yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu
berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang
selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang
sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuan dan Konsisten dengan
Aturan Main Bersama
Semua konsep bisnis yang telah
ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen
dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua pihak yang lain
mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua
konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu demi satu
10. Memelihara
Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuh
kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis, jika etika ini telah dimiliki
oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam
berbisnis
11. Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis
dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang –
Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut,
seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Kesaling tergantungan antara bisnis dan
masyarakat
Mungkin
ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis.
Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika,
karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya
yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada
kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat
itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah
organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada
banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya.
Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya
penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun
personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan
sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan,
demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan
adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat Dua
pandangan tanggung jawab sosial :
1. Pandangan klasik : tanggung jawab sosial adalah
bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit
oriented) Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis
sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik
saham adalah tujuan utama perusahaan.
2. Pandangan sosial ekonomi : bahwa tanggung jawab
sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi
dan meningkatkan kesejahteraan sosial Pada pandangan ini berpendapat bahwa
perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap
pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional
mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan
integritas.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar